Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot Cilegon Tambah Anggaran RTLH jadi Rp15 Juta, Ini Daftar KPM-nya

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Minggu, 25 Juni 2023

| 18:13 WIB

Pemkot Cilegon
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian secara simbolis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada salah satu warga. (Foto: Diskominfo Cilegon untuk Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menaikkan anggaran program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga 100 persen. Bantuan RTLH itu yang semula Rp 7,5 juta kini menjadi Rp 15 juta.

Hal itu disampaikan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pada acara Penyaluran Bantuan Sosial, Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB), dan RTLH Tahun Anggaran (TA) 2023 di Kantor Kecamatan Jombang, Sabtu 24 Juni 2023 kemarin.

“Pemerintah Kota Cilegon telah menaikkan anggaran untuk RTLH 100 persen, dari sebelumnya Rp 7.500.000, kini menjadi Rp 15.000.000,” katanya.

Menurut Helldy, program RTLH dan JSCB merupakan program sosial yang bertujuan untuk memanusiakan manusia. Oleh karena itu, dalam hal ini Helldy meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk bekerja ikhlas.

“Saya meminta kepada Camat dan Lurah di Kota Cilegon untuk bekerja ikhlas. Semoga menjadi pahala untuk semua,” ungkapnya. 

Helldy berharap, kegiatan dan bantuan yang disalurkan oleh Pemkot Cilegon tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Damanhuri mengatakan bahwa program penyaluran bantuan sosial, JSCB dan RTLH itu merupakan salah satu tujuan dari percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Cilegon.

Untuk jumlah penerima bantuan untuk RTLH,  Damanhuri membeberkan bahwa ada 76 KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang akan menerima Rp 15 juta.

“Rinciannya yaitu Kelurahan Masigit 1 KPM, Sukmajaya 5 KPM, Cikerai 34 KPM, Kali Timbang 7 KPM, Banjarnegara 12 KPM, Kubangsari 9 KPM, dan Grogol 2 KPM,” ujarnya.

Sementara, lanjut Damanhuri, penerima Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat yaitu berjumlah 780 orang yang akan menerima Rp 1 juta per tahun.

“Rinciannya yaitu Kecamatan Jombang 124 orang, Cibeber 98 orang, Cilegon 82 orang, Citangkil 103 orang, Ciwandan 114 orang, Purwakarta 70 orang, Grogol 87 orang,” katanya. (*)

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top