CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bergerak cepat menangani Imam (13), warga Lingkungan Karang Tengah, Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta yang mengalami gizi buruk.
Melalui pemerintah kecamatan setempat, Imam langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi, Cilegon pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Ananda Imam ini sebenarnya dalam pengawasan pemerintah sejak beberapa tahun lalu, terutama kelurahan dan Puskesmas. Yang bersangkutan sempat sembuh, namun sakit lagi karena terputus (berhenti-red) minum obat yang seharusnya rutin dilakukan. Padahal, obat tinggal ambil di Puskesmas. Saat saya laporkan ke pak wali (Helldy Agustian-red), saya langsung diminta untuk membawanya ke rumah sakit,” ujar Camat Purwakarta, Suadilah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bocah 13 tahun itu juga mengalami keterbelakangan mental. Kedua orang tuanya pun bercerai, sehingga pengasuhannya sejak usia 3 hingga 7 tahun diasuh oleh kakeknya.
Setelah diasuh oleh kakeknya, Imam diasuh oleh ibu kandungnya. Beberapa tahun diasuh, ibunya kemudian meninggal dan sejak 2022 kemarin diasuh oleh bapaknya.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan bahwa Pemkot Cilegon sejatinya telah melakukan penanganan kepada Imam sejak dua tahun yang lalu.
“Anak ini dua tahun yang lalu pernah dibawa ke Jakarta untuk berobat di Rumah Sakit Jiwa Grogol sehubungan memang ada kelainan jiwa,” katanya kepada wartawan di RSUD Panggung Rawi, Cilegon, Senin (3/7/2023).
Helldy juga menerangkan, berdasarkan keterangan rumah sakit Imam didiagnosis mengalami gizi buruk, bukan stunting. Hal ini perlu ia sampaikan mengingat adanya isu-isu yang beredar luas bahwa Imam menderita stunting.