TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka gerai pelayanan publik di Mal Ciputra Tangerang dalam upaya memudahkan layanan kepada masyarakat secara luas.
Gerai layanan publik tersebut digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pembukaan gerai layanan publik itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang mengurus semua proses administrasi.
BACA: SMA Negeri 7 Kabupaten Tangerang Raih Juara Umum Lomba Fotografi
“Gerai pelayanan publik akan dilaunching pada 30 Agustus 2023 di Mal Ciputra Tangerang. Di sana nanti akan ada berbagai pelayanan, seperti pelayanan catatan sipil, SAMSAT, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga pelayanan pajak daerah,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.