Pemkab Serang Siapkan Anggaran Sewa Rumah Dinas Ratu Zakiyah Sebesar Rp200 Juta, Ini Alasannya

| Kamis, 22 Mei 2025

| 09:41 WIB

Kantor BPKAD Kabupaten Serang. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk kebutuhan rumah dinas Bupati terpilih periode 2025–2030, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Anggaran tersebut direncanakan melalui skema sewa karena hingga kini Pemkab Serang belum memiliki rumah dinas resmi untuk bupati.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, menjelaskan bahwa sebelumnya Pendopo Kabupaten digunakan sebagai rumah dinas bupati.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang terbit beberapa tahun lalu, pendopo tersebut kini difungsikan sebagai kantor, bukan lagi sebagai tempat tinggal resmi kepala daerah.

“Awalnya pendopo dijadikan rumah dinas. Tapi dengan terbitnya SK Bupati—saya lupa tahunnya—pendopo tidak lagi dijadikan rumah dinas, melainkan sebagai kantor,” ujar Sarudin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025).

Ia menambahkan, karena belum tersedia rumah dinas khusus untuk bupati, Pemkab berinisiatif menyediakan anggaran sewa rumah dinas.

“Tergantung nanti Bu Bupati ingin menyewa di mana. Lokasi dan nilai sewanya akan dinilai terlebih dahulu oleh tim appraisal,” jelasnya.

Meski belum bisa memastikan angka pasti anggaran sewa, Sarudin menyebut kisarannya berdasarkan pengalaman sebelumnya.

“Kalau Bu Tatu (bupati sebelumnya) menyewa rumah dinas, itu anggarannya sekitar Rp200 juta per tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk Wakil Bupati Serang, Pemkab telah menyediakan rumah dinas yang berlokasi di depan Bank BNI di Kota Serang.

“Jadi saat ini, hanya bupati saja yang belum memiliki rumah dinas,” pungkasnya.***

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top