Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkab Serang Luncurkan Aplikasi ‘Serang Tatu’ di HUT ke-497

Esih Yuliasari

| Senin, 9 Oktober 2023

| 10:00 WIB

Tampilan aplikasi Serang Tatu. (Foto: Humas Pemkab Serang)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) melaunching aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau ‘Serang Tatu‘.

Melalui aplikasi ‘Serang Tatu’ ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan yang telah tersedia seperti layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, perpajakan, kedaruratan dan lain sebagainya.

Selain itu, melalui  aplikasi ‘Serang Tatu’ ini warga Kabupaten Serang juga dapat memantau situasi terkini melalui live CCTV, Streaming Radio Serang Gawe FM, dan update harga pasar terkini.

BACA: HUT Kabupaten Serang ke-497, Al Muktabar Beri Pesan Jaga Stabilitas Daerah Jelang Pemilu 2024 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Aplikasi Serang Tatu merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat.

“Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi,” ujar Tatu Chasanah saat melaunching aplikasi Serang Tatu pada Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Serang ke-497 Tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten Serang pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Menurut Tatu, aplikasi Serang Tatu sebuah inovasi layanan digital yang terinspirasi dari komitmen Pemkab Serang dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang.

BACA: 497 Tahun Kabupaten Serang, Kepemimpinan Tatu untuk Kemajuan Daerah Diapresiasi

Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong untuk peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang. Dalam pelaksanaannya, pihaknya memerintahkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna untuk memonitoring Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) supaya lebih maksimal.

“Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan,” ujarnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat. Didalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya.

Ia menjelaskan, aplikasi ini sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OPD yang lainnya. “Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi (Serang Tatu) ini,”ujarnya.

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top