Pemkab Serang Alokasikan Biaya Perjalanan Dinas Tahun 2023 Sebesar Rp89 Miliar

Ilustrasi Perjalanan Dinas. (Foto/jawapos net)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalolasikan dana untuk biaya perjalanan dinas selama tahun 2023 sebesar Rp89 miliar.

Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani mengatakan, anggaran tersebut sudah diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk sekertariat DPRD Kabupaten Serang.

“Anggaran ini sudah diploting oleh tiap OPD termasuk DPRD,” kata Romi kepada awak media, Selasa (7/2/2023).

Roni merinci lagi, dari anggaran Rp 89 miliar tersebut dibagi menjadi beberapa perjalanan dinas. Seperti perjalanan dinas biasa sebesar Rp 65,9 miliar. Kemudian perjalanan dinas tetap Rp 2,8 miliar, perjalanan dinas dalam kota Rp 19 miliar perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp43 juta dan perjalanan dinas biasa luar negeri Rp 850 juta.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top