Rabu, 27 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkab Serang Alokasikan Biaya Perjalanan Dinas Tahun 2023 Sebesar Rp89 Miliar

Raden Warna and

| Selasa, 7 Februari 2023

| 16:48 WIB

Ilustrasi Perjalanan Dinas. (Foto/jawapos net)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengalolasikan dana untuk biaya perjalanan dinas selama tahun 2023 sebesar Rp89 miliar.

Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani mengatakan, anggaran tersebut sudah diajukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk sekertariat DPRD Kabupaten Serang.

“Anggaran ini sudah diploting oleh tiap OPD termasuk DPRD,” kata Romi kepada awak media, Selasa (7/2/2023).

Roni merinci lagi, dari anggaran Rp 89 miliar tersebut dibagi menjadi beberapa perjalanan dinas. Seperti perjalanan dinas biasa sebesar Rp 65,9 miliar. Kemudian perjalanan dinas tetap Rp 2,8 miliar, perjalanan dinas dalam kota Rp 19 miliar perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp43 juta dan perjalanan dinas biasa luar negeri Rp 850 juta.

“Pencarian nya bebas, tidak ada ketentuan. Tapi biasanya kita cairkan setelah ada usulan dari dinas,” jelasnya.

Masih kata Roni, setiap tahun realisasi biaya perjalanan dinas belum terserap 100 persen. Karena, realisasi perjalanan dinas tersebut berdasarkan kinerja di masing-masing OPD.

“Tahun kemarin realisasi anggaran perjalanan dinas cuma 90 persen. Dalam penggunaan anggaran ini tetap harus mengedepankan asas efektif dan efisien,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top