Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Pemerintah Sediakan Bantuan Rp 40 Juta Untuk Bangun Rumah, Ini Syaratnya

Admin

| 27 Oktober 2021

| 19:51 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) mengajak masyatakat memanfaatkan program bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) sebesar Rp40 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

[adrotate group="5"]

Demikian terungkap pada pada kegiatan Silaturahmi Pengurus dan Anggota REI Banten bertajuk “Sukseskan Program BP2BT Untuk Rumah MBR” yang digelar REI Banten di salah satu hotel di Kota Serang Rabu, (27/10).

Turut hadir Ketua DPD REI Banten Roni H Adali, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Consumer dan Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar, dan puluhan anggota REI Banten.

BACA JUGA: Sukses Salurkan KPR Subsidi FLPP 113 Ribu Unit Rumah, Bank BTN Fokus Garap BP2BT

“Kepada masyarakat MBR kita persilahkan bagi yang belum punya rumah. Silahkan memanfaatkan program BP2BT ini. (Ketentuannya) pendapatan di bawah Rp6 juta per bulan, belum punya rumah pertama, belum pernah mendapatkan bantuan subsidi rumah, dan harus ditinggali,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra kepada wartawan.

Dengan adanya program bantuan dana BP2BT tersebut diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah secara mudah memiliki rumah secara layak dan terjangkau.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top