,

Pemerintah Bakal Gelontorkan Dana Rp796,3 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Daerah 2021

Admin

| 9 September 2020

| 20:02 WIB

EKBISBANTEN.COM – Untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) dalam pemulihan ekonomi, pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional, pemerintah membuat kebijakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PPAPBN) Tahun 2019 dan RUU APBN Tahun 2021.

[adrotate group="5"]

Dimana anggaran Reformasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) naik 4,2 persen atau sebesar Rp796,3 triliun, dengan rincian Transfer ke Daerah sebesar Rp724,3 triliun atau naik 4,6 persen dan Dana Desa sebesar Rp72 triliun, naik 1,1 persen dari alokasi pada tahun ini yang diatur dalam Perpres 72/2020.

“Arah kebijakan TKDD tahun 2021 adalah mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, serta dukungan insentif kepada daerah dalam rangka menarik investasi, memperbaiki sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM. Kedua, sinergi TKDD dan belanja K/L akan semakin dipererat dalam pembangunan human capital di pendidikan dan kesehatan,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD secara virtual pada Rabu, (09/09).

Selanjutnya, belanja infrastruktur daerah akan didorong melalui creative financing, seperti pinjaman daerah, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) daerah, serta kerja sama antar daerah untuk mendukung pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN). 

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top