KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Jasa Raharja Cabang Banten telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sejak Januari sampai November 2022 sebesar Rp75,87 miliar.
Terdapat kenaikan dalam pembayaran santunan tersebut dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp66,39 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto kepada Ekbisbanten.com, Jumat (16/12/2022).
“Sejak Januari sampai November 2022, kami telah menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp75,87 miliar, naik 9,48 miliar dibandingkan periode sama tahun sebelumnya,” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh klaim yang dibayarkan selama periode tersebut dicairkan tepat waktu, rata-rata 1 hari sejak kejadian laka lantas sepanjang persyaratan yang diminta telah disiapkan dan lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku.