Pelarangan Plastik Sekali Pakai, DLH Cilegon Tunggu Perwal

| Jumat, 13 Agustus 2021

| 16:14 WIB

CILEGON,EKBISBANTEN.COM – Sampah plastik sekali pakai menjadi masalah yang saat ini belum teratasi diberbagai daerah. Termasuk di Kota Cilegon.

[adrotate group="5"]

Kepala Seksi (Kasi) Pengurangan Sampah DLH Kota Cilegon, Nana Sumarna mengatakan, pihaknya saat ini belum bisa mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai oleh para penjual atau pedagang. Hal itu lantaran sampai saat ini belum ada payung hukum untuk mengeluarkan kebijakan tersebut.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya menunggu peraturan Walikota (Perwal) Cilegon mengenai pelarangan plastik sekali pakai. Sembari menunggu peraturan tersebut, pihaknya saat ini tengah menerapkan peniadaan penggunaan plastik sekali pakai di internal DLH Kota Cilegon.

“Kalau di internal kita, ada himbauan meggunakan tumbler, untuk rapat rapat tidak diperkenankan membawa air mineral kemasan sekali pakai. Kita menyediakan gelas, dan diisi secara manual melalui dispenser,” katanya saat dikonfirmasi Ekbisbanten.com, Jum’at (13/8).

Dikatakan Nana, sejak 2017 pihaknya juga sudah tidak lagi menggunakan box makanan sekali pakai.  “Trus untuk konsumsinya, untuk snacknya kita tidak pakai box lagi, biasa aja di piring kita hidangkan seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Nana mengatakan, dalam hal penanggulangan sampah, DLH Kota Cilegon juga melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon. 

“Kita ada bekerja sama dengan Bappeda, karena Bappeda yang punya kewenangan untuk perencanaan kegiatan tingkat daerah. Bappeda juga sudah menyusun, pertama itu ada Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) untuk sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga,” paparnya.

Pihaknya juga menghimbau, agar kegiatan yang dihelat OPD Kota Cilegon tidak menyediakan makanan dan minuman dengan wadah berbahan plastik sekali pakai.

“Disampaikan baru istilahnya, hanya secara lisan, nanti surat edarannya itu kalau Perwalnya sudah baku atau sudah jadi,” imbuhnya. (Ocit)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top