Senin, 16 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pelantikan DPRD Kota Cilegon Didemo Mahasiswa, Ini Tuntutannya

Budiman

| Rabu, 4 September 2024

| 20:20 WIB

Forum Mahasiswa Cilegon melakukan aksi saat 40 dewan terpilih untuk dilantik menuntut beberapa hal, Rabu (4/9/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) melakukan aksi saat pelantikan 40 anggota DPRD Kota Cilegon pada Rabu, 4 September 2024.

Para mahasiswa yang melakukan aksi di depan gerbang DPRD Kota Cilegon itu, menuntut beberapa hal kepada para wakil rakyat Kota Baja.

Adapun tuntutan para mahasiswa itu ialah agar 40 dewan yang baru dilantik lebih ketat lagi dalam mengawasi roda pemerintahan Kota Cilegon.

“Memperbaiki tumpulnya tugas dan fungsi dewan dalam menjalankan mandat masyarakat untuk mengawasi pemerintahan Kota Cilegon,” ujar Koordinator Aksi Ali Misri.

Ia juga mendesak komitmen dari para dewan untuk tidak melakukan politisasi dan monopoli atas nama rakyat yang berpontensi merugikan masyarakat Kota Cilegon.

Kemudian mendesak para wakil rakyat Kota Baja untuk menjamin keterlibatan elemen mahasiswa dan komponen masyarakat dalam proses pembuatan keputusan.

“Seperti Perda dan Evaluasi Pemerintah yang berorientasi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Tuntutan lain seputar kondisi ekonomi yang terjadi di Kota Cilegon. Kota Cilegon yang dikenal sebagai wilayah industri namun penyerapan tenaga kerja masih rendah.

“Menyelesaikan persoalan pengangguran dengan membuat produk hukum seperti Perda dengan upaya memaksimalkan potensi industri di Kota Cilegon,” jelasnya.

Di bidang informasi, ia menuntut agar para dewan lebih terbuka terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Berkewajiban melakukan keterbukaan informasi dalam berbagai aspek yang sudah menjadi hak masyarakat mengetahui baik melalui digital maupun tertulis,” terangnya.

Terakhir, ia menuntut agar DPRD Kota Cilegon yang baru dilantik mendorong serta menyetujui RUU Perampasan Aset.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top