Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Pelajar di Kota Tangerang Ditangkap BNN, Kedapatan Membawa 1604 Gram Ganja

Admin

| 29 Oktober 2021

| 15:13 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Bandan Narokita Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja yang dibawa oleh seorang pelajar berisinial DN (25) asal Kota Tangerang seberat 1604 gram di samping Kantor Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.

[adrotate group="5"]

Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Banten Kombes Pol Jemmy Suatan mengatakan, dari hasil penelusuran lebih lanjut dari tersangka, ditemukan beberapa bukti penyelundupan ganja lainya di kawasan Bandara Soekarno Hatta seberat 1200 gram. Termasuk barang bukti dari BNN Tangsel seberat 400 gram, yang berhasil menangkap seorang tersangka wanita MR, saat sedang menjual ganja di Kota Tangerang.

“Jadi pemusnahan ini hasil ungkap dari kasus yang berbeda, dan lokasi pun berbeda,” kata Jemmy kepada awak media, Jumat (29/10).

Lebih lanjut kata Jemmy, motif yang dilakukan oleh kedua pelaku tak jauh berbeda, yakni dengan menutup narkotika tersebut dengan tumpukan ikan teri. Namun dalam proses pengedarannya ada sedikit perbedaan.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top