Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pasca Penataan, Waktu Layanan Karantina di Kawasan Pelabuhan Banten Lebih Cepat

Admin

| Rabu, 9 November 2022

| 08:30 WIB

Karantina Pertanian Cilegon
Karantinan Pertanian Cilegon bersama Kepala Barantan dan sejumlah pihak terkait menggelar rapat evaluasi pelayanan karantina pertanian di The Royale Krakatau. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Balai Karantina Pertanian Cilegon bersama Bea Cukai melakukan penerapan pemeriksaan atau Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) di kawasan Banten yakni di Pelabuhan Ciwandan dan Cigading.

[adrotate group="5"]

Hasilnya, dari penerapan pemeriksa yang telah dilakukannya itu berhasil mengefisienkan waktu layanan sebesar 75 persen.

Penerapan pemeriksaan itu merupakan hasil penataan ekosistem logistik pelabuhan di kawasan Banten periode Juni 2020 hingga September 2022 oleh Lembaga INSW dan Kementerian Keuangan.

Berdasarkan data yang ada disebutkan bahwa penerapan pemeriksaan bersama yang telah diterapkan di kawasan pelabuhan, telah terjadi penurunan biaya timbun dan pemeriksaan media pembawa (MP) sebesar 67 perseb, atau 375 milyar.

“Alhamdulilah penerapan pemeriksaan bersama di kawasan pelabuhan Banten telah memberikan perubahan yang signifikan,” kata Kepala Barantan, Bambang saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Pelayanan Karantina Pertanian Terpadu dan Kolaborasi di dalam Kawasan Banten, Selasa (9/11/2022).

Menurut Bambang, saat ini pihaknya telah menerapkan SSm JI-QC di 14 unit pelaksana teknis Karantina Pertanian di seluruh Indonesia.

“SSm JI-QC diperuntukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, memberi kepastian layanan pemerintah serta mendukung peningkatan daya saing pertanian,”  ujarnya.

“Lokasi SSm JI-QC dilakukan di pelabuhan dan evaluasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2022 nanti,” imbuh Bambang.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menjelaskan bahwa dalam overview implementasi SSm QC di pelabuhan sejauh ini sinergi kolaborasi entitas pelabuhan di kawasan Banten telah berjalan baik.

“Kolaborasi ini telah memberikan kontribusi dalam percepatan dan transparansi layanan pabean dan karantina. Pemilik barang hanya melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan melalui Sistem Indonesia Single Window (INSW), selanjutnya petugas karantina dan bea cukai akan melakukan pemeriksaan MP secara bersama-sama,” jelasnya.

Pelabuhan Ciwandan dan Cigading, kata Arum, merupakan salah satu dari 14 pelabuhan utama dalam implementasi SSm JI-QC dengan status penilaian telah mencapai progress aksi 2021-2022.

“Perlu peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh stakeholder guna mewujudkan integrated port network. Adanya integrasi pelabuhan akan menciptakan pengembangan konektivitas dan percepatan standarisasi operasional,” ujar Arum.

Sebagai informasi, Tim Stranas KPK telah melakukan evaluasi Implementasi Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) di 14 lokasi pelabuhan dengan aktivitas berupa kunjungan lapang ke area pelaksanaan SSm JI-QC di kawasan pelabuhan.

Turut hadir juga dalam pertemuan yang digelar secara hybrid kali ini adalah Tim Stranas KPK, Badan Karantina Pertanian, 13 UPT Karantina Pertanian, Lembaga NSW, PT Pelindo 2, PT Krakatau Internasional Port dan instansi terkait.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top