CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Cilegon sepanjang 2021 mengalami peningkatan 28 persen. Tercatat ada 110 kasus pada 2021 dan 86 kasus pada 2020.
[adrotate group="5"]
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, peningkatan signifikan terjadi pada September hingga Desember 2021 karena mobilitas masyarakat yang tinggi pasca pandemi Covid-19 yang mulai menurun di Kota Cilegon.
Diketahui sebelumnya, sepanjang 2020 hingga Agustus 2021 petugas banyak melakukan penyekatan lalu lintas.
“Pasca Agustus kita agak landai Covid-19 nya, sehingga banyak yang kemudian melakukan pergeseran kegiatan masyarakat dengan menggunakan kendaraan bermotor akhirnya banyak terjadi kecelakaan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).