Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, peningkatan signifikan terjadi pada September hingga Desember 2021 karena mobilitas masyarakat yang tinggi pasca pandemi Covid-19 yang mulai menurun di Kota Cilegon.
Diketahui sebelumnya, sepanjang 2020 hingga Agustus 2021 petugas banyak melakukan penyekatan lalu lintas.
“Pasca Agustus kita agak landai Covid-19 nya, sehingga banyak yang kemudian melakukan pergeseran kegiatan masyarakat dengan menggunakan kendaraan bermotor akhirnya banyak terjadi kecelakaan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (2/1/2022).
Sementara, lanjut AKBP Sigit, untuk penyelesaian kasus lakalantas pada 2021 Polres Cilegon berhasil menyelesaikan sebanyak 102 kasus. Hal itu mengalami peningkatan 8 persen dibandingkan 2020 sebanyak 72 kasus.
“Di 2021 untuk korban meninggal dunia ada 33 korban, korban luka berat ada 22 korban dan korban luka ringan 109 korban,” ujarnya.
Akibat peningkatan jumlah kasus lakalantas tersebut, tak ayal kerugian materil yang dihasilkannya pun mencapai Rp 142,3 juta.
“Oleh karena itu kami Polres Cilegon selalu memberikan edukasi supaya tertib berkendara, taati peraturan lalu lintas untuk mengurangi menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka,” tutup AKBP Sigit.***
]]>