KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang memberlakukan parkir berbayar di area kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri.
Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Disparpora Kota Serang Sarnata saat dihubungi.
“Ini diberlakukan untuk mendorong PAD Kota Serang,” katanya.
Diketahui, saat ini, area kawasan stadion itu telah dikelola pihak ketiga yang membayar kontrak serta perjanjian bagi hasil dengan Pemkot Serang.
Adapun tarif parkir berbayar yang dikenakan kepada pengunjung Stadion Maulana Yusuf untuk motor sebesar Rp2.000 dan untuk mobil Rp3.000.
Menurut Sarnata, pemberlakuan tarif parkir di Stadion Maulana Yusuf sudah melalui mekanisme dan kajian Pemkot Serang. Di mana pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga.
“Sebelum kita mengelola parkir tentu ada mekanisme dan prosedur yang kita lalui,” ungkapnya.
“Yang pertama kita melakukan hasil kajian analisis besaran sewa dan luasan sewa yang akan digunakan oleh parkir itu menggunakan tim aprasial dari tim aset BPKAD Kota Serang,” sambung Sarnata.
Sarnata menjelaskan, pihak ketiga menyewa lahan di stadion seluas 4.000 meter kepada Pemkot Serang sebesar Rp352 juta pertahun dan akan membagi hasil parkir sebanyak 20 persen untuk PAD.
“Melalui pengelolaan parkir berbayar ini, kami menargetkan PAD Rp320 juta pertahun,” tandasnya.***