Penyediaan tersebut dilakukan produsen minyak goreng yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) danAsosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) bekerja sama dengan ritel modern anggotaAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO).
“Pemerintah mengapresiasi komitmen produsen yang bersedia mengurangi keuntungan dalam rangka memberikan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO)sebagai bahan baku minyak goreng. Diharapkan langkah tersebut segera diikuti produsen minyak goreng lainnya untuk menambah ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana di masyarakat saat ini,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kemarin, Senin(15/11).
Oke menambahkan, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau dilakukan minimal hingga menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.