.”Belum diketahui lebih dalam. Informasi nya Caleg DPR RI,” ungkapnya.
Saat ini, kata Furqon. Barang bukti tersebut diamankan Panwascam Cikande. Namun untuk kedua terduga pelaku, dipulangkan kembali usai dimintai keterangan.”Pelakunya dipulangkan, kalau barang bukti masih diamankan Panwascam Cikande,” jelasnya.
Furqon menegaskan, jika nanti kasus tersebut dinyatakan dinyatakan terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. Bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi ranah pidana.
“Lihat nanti. Kalau memang ditemukan bermasalah, dan unsur pidana nya masuk, maka akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.***