Menanggapi keputusan itu, Pakar Ekonomi Banten Hady Sutjipto menyayangkan penundaan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja. Menurutnya, penundaan tersebut akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat khususnya bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Semakin tingginya jumlah pengangguran di tengah pandemi di tahun 2020 terbantu dengan adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan. Paling tidak untuk mempertahankan daya beli masyarakat, namun kabar buruk diawal 2021 bahwa pemerintah belum atau tidak mengganggarkan BLT seperti tahun sebelumnya,” kata Hady kepada Ekbisbanten.com, Kamis (4/1).
Perlu diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dua termin tahun 2020.
BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,4 juta ini merupakan stimulus dari Kementerian Ketenagakerjaan bagi karyawan yang digaji di bawa Rp5 juta.
Namun untuk tahun 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan penyalurannya ditunda sementara.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak dialokasikan pada APBN 2021.
Hady melanjutkan, terlepas tidak tercapainya target dana yang dibagikan atau masih berkutat di data penerima BLT yang bermasalah tidak menjadi alasan pemerintah untuk menggelontorkan dana jaring pengaman tersebut.
“Berubahnya skema BLT menjadi BSU jangan merubah pola bantuan berupa dana konsumtif utk dibelanjakan,” kata Hady.
“Jangan seperti kartu prakerja dimana penerima membelanjakan dana yang di terima dengan harus membayar pelatihan-pelatihan. Mereka adalah para pekerja yang membutuhkan uang untuk bisa bertahan hidup bukan pelatihan untuk mencari kerja lain,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang R Setiawan menuturkan, bantuan itu sangat diperlukan untuk kebutuhan hidup pekerja.
“Ditambah lagi di Kabupaten Serang ada 9 perusahan yang tutup, mudah-mudahan bantuan ini masih berlanjut atau ada solusi lain sehingga bisa membantu pekerja yang punya gaji minim,” pungkas Setiawan. (Raden/ismet)
]]>