Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Paguyuban Sulawesi Selatan di Banten Gelar Pelantikan dan Musyawarah Kerja

Admin

| Rabu, 19 Juli 2023

| 18:35 WIB

Ketua Paguyuban Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KSSS) Provinsi Banten Andi Djalal Latief (ketujuh dari kanan) saat sesi foto bersama anggotanya di Aula Gedung DPUPR Banten, Rabu (19/7/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Paguyuban Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KSSS) Provinsi Banten masa bakti 2023-2028, menggelar acara pengukuhan, pelantikan dan musyawarah kerja.

Acara dengan tema “Menyatukan Potensi Sumber Daya Organisasi dalam Mendukung Peradaban yang Berkemajuan,” tersebut diikuti oleh delapan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten.

Ketua KKSS Provinsi Banten Andi Djalal Latief mengatakan, acara dan tujuan dibentuknya paguyuban tersebut, sebagai sarana memperkuat rasa kekeluargaan.

“Tidak lain tujuannya untuk membangun rasa kekeluargaan sesama dari Sulawesi Selatan, itu yang pertama,” ungkapnya usai acara sesi pertama di Aula Gedung DPUPR Provinsi Banten, Rabu (19/7/2023).

Tak hanya itu, Andi menuturkan bahwa organisasinya juga memiliki kontribusi pembangunan bagi wilayah domisili dimana masyarakat Sulawesi Selatan tinggal.

“Untuk membantu pembangunan di daerah dimana dia berdomisili. Misalnya di Banten membangun pembangunan di Banten,” ucapnya.

Andi yang menjabat sebagai Ketua keempat juga mengatakan bahwa tujuan lain dari Paguyuban KKSS dibentuk agar masyarakat perantau asal Sulawesi Selatan dapat hidup harmonis dengan masyarakat lainnya.

Untuk jumlah perantau asal Sulawesi Selatan, Andi memperkirakan sebanyak 125 ribu jiwa yang berdomisili di Banten. “Mungkin jadi 125 ribu jumlah anggotanya,” ujarnya.

Diketahui, paguyuban KKSS memiliki anggota dari tingkat kabupaten dan kota  hingga pada tingkat kecamatan yang ada di seluruh Indonesia.

“Kita punya jenjang yang di pusat, namanya pengurus pusat. Di provinsi namanya badan pengurus wilayah, di bawahnya lagi kabupaten atau kota  namanya badan pengurus daerah, bahkan sampai ke kecamatan, namanya badan pengurus kecamatan,” tandasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top