Ormas Badak Banten Dukung Pemkot Serang Bentuk Forum CSR

| Kamis, 3 Desember 2020

| 12:45 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten Kota Serang mendukung kebijakan Pemerintah Kota Serang, untuk membentuk Badan Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan/Forum CSR (Corporate Sosial Reponsibility), sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan dimana setiap perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dikota serang.

[adrotate group="5"]

Ketua Badak Banten Kota Serang Arie Budiarto mengatakan, dalam perda tersebut dijelaskan bahwa perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan dan penentuan besaran dana tanggung jawab sosial perusahaan sebesar 1-3 persen dari laba bersih perusahaan setelah dipotong pajak.

“Adapun penggunaannya dapat digunakan untuk dapat membiayai pembangunan sarana prasarana fasilitas umum sosial, untuk membiayai kegiatan sosial agama kemasyarakatan, untuk membiayai permodalan usaha bagi masyarakat tidak mampu dan juga dapat membiayai keadaan darurat sosial bencana alam, untuk pembangunan sarana prasarana fasilitas umum dan sosial,” kata Arie secara tertulis.

Dikatakan Arie, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban melaksanakan CSR dikenai sangsi sesuai dengan ketentuan perundang-undang.

Badan Pengelolaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan/Forum CSR dibentuk berdasarkan keputusan walikota serang dan sesuai dengan peraturan Walikota serang,
DPRD Kota Serang dan pemerintah kota Serang melakukan pengawasan terhadap kinerja forum CSR tersebut.

“Apabila Pengelola Forum CSR tersebut
tidak melaksanakan fungsi dan tugasnya dapat diberhentikan oleh Walikota Serang atas rekomendasi DPRD Kota Serang,” pungkas Arie. (*/Raden)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top