Rabu, 13 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Optimalkan Layanan, DJP Banten Teken MoU Mal Pelayanan Publik Pemkab Serang

Budiman

| Rabu, 18 September 2024

| 21:01 WIB

KPP Pratama Serang Timur hadir di MPP Kabupaten Serang. Foto: Dok DJP Banten.

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mengoptimalkan pelayanannya.

Cara mengoptimalkan dan memperluas pelayanan tersebut dengan menandatangani MoU bersama Pemkab Serang pada Rabu, 18 September 2024.

Hasil kerja sama tersebut berupa hadirnya layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang.

Adapun pelayanan itu nantinya akan menjangkau lebih banyak para wajib pajak di Kabupaten Serang.

Pelayanan tersebut berupa pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), cetak ulang kartu NPWP.

Kemudian pembuatan kode billing, aktivasi dan permintaan kembali EFIN, perubahan data orang pribadi, dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi Karyawan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun hadir sebagai perwakilan dari Kepala Kanwil DJP Banten.

Ia didampingi oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Satriyono Sejati.

Pada kesempatan itu, Bupati Ratu Tatu Chasanah menuturkan, kerja sama yang berlangsung di Blok B1 Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang itu merupakan awal dari komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelayanan.

Selain DJP Banten, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang Syamsuddin merinci, terdapat 24 instansi yang mendukung MPP.

“Yaitu instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan seluruh satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Serang, di antaranya KPP Pratama Serang Timur, BPKAD, Kejaksaan Negeri, BPOM, Samsat, Bank Swasta,” ujarnya.

“Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, DPMPTSP, Disdukcapil, Satpol PP, Disperindag, DLH, Kesbangpol, Bappenda, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas PU,” sambungnya.

Sebagai informasi, MPP mengintegrasikan berbagai macam pelayanan dalam satu tempat dengan tujuan pemberian layanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman.

Dengan adanya MPP, diharapkan layanan kepada masyarakat semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan mereka.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top