Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Oknum Buruh Diduga Lakukan Intimidasi dan Pengrusakan Alat Kerja Milik Jurnalis, Kuasa Hukum Laporkan ke Polisi

Budiman

| Minggu, 3 Desember 2023

| 13:10 WIB

Oknum Buruh yang diduga melakukan intimidasi kepada jurnalis di Lampu Merah Boru, Kota Serang, Jumat (1/12/2023). Foto: Mahesa.

SERANG, EKBISBANTEN.COM –  Tim kuasa hukum dari salah satu jurnalis jaringan MNC Portal, media online iNewsBanten Suherdi, melaporkan oknum buruh yang diduga melakukan intimidasi dan pengerusakan alat kerja ke Polresta Serang Kota, Jumat (1/12/23). 

Kasus itu berawal dari pemaksaan penghapusan hasil peliputan wartawan yang bertugas sebagai Kontributor iNews Media sekaligus Penanggungjawab Redaksi INewsBanten.com Mahesa Apriandi, yang dilakukan oknum buruh pada Rabu (29/11/2023) lalu.

“Peristiwa itu dialami saat Mahesa sedang menjalankan tugas jurnalistik terkait peliputan aksi demo di Jalan Syech Nawawi Albantani, tepatnya di Lampu merah Boru Rabu petang. Saat itu, kericuhan massa buruh diawali aksi para pendemo dengan pengguna jalan lantaran meminta para massa aksi buruh menyingkir dari jalan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Suherdi. 

Tak terima dengan permintaan pengguna jalan, para buruh langsung tersulut emosi dan terlibat cekcok hingga berujung aksi pemukulan terhadap pengendara, yang pada saat itu segera diamankan di rumah warga.

Herdi menerangkan, saat proses peliputan, Mahesa diserbu dan dihalangi oleh sejumlah oknum buruh. Bahkan, dia mendapatkan intimidasi dari oknum buruh yang berseragam berwarna biru. Alat kerja berupa ponsel yang sedang merekam aksi itu pun sempat dirampas dan dipaksa oleh mereka untuk segera menghapus gambar. 

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa kerusakan telepon genggam yang sempat dirampas dan terjatuh oleh oknum buruh. Namun, data beserta rekaman video peliputan masih bisa terselamatkan,” jelasnya.

Akhirnya kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi oleh oknum buruh, dilaporkan ke Polresta Serang Kota, karena tindakan anarkis buruh itu merugikan para jurnalis dan dianggap tidak menghormati profesi wartawan. 

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari laporan yang diterima, pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami akan memanggil dalam waktu dekat ini sejumlah pimpinan buruh untuk meminta pertanggung jawaban atas tindakan anarkis terhadap wartawan maupun warga sekitar yang menjadi korban,” ucapnya.

Selain itu, Sofwan menuturkan, anggota kepolisian juga sempat terkena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum buruh pada saat pengamanan aksi demo beberapa waktu lalu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

“Kami juga sama, terkena tindakan kekerasan oleh oknum buruh saat menjalankan tugas pengaturan jalan protokol Kota Serang. Parahnya, anggota tim Humas Polresta Serang Kota sempat dipaksa menghapus dokumentasi saat pimpinan sedang meninjau aksi buruh di depan kawasan KP3B,” tutupnya

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top