Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

OJK Catat Penyaluran Kredit di Banten Tembus Rp200,40 Triliun

Ismatullah

| Senin, 29 April 2024

| 11:00 WIB

Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen. OJK mencatat nilai penyaluran kredit di Banten mencapai Rp200,40 triliun pada Februari 2024. (Foto: Ismatullah/Ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai penyaluran kredit di wilayah Provinsi Banten pada Februari 2024 mencapai Rp200,40 triliun.

Nilai penyaluran kredit di Banten itu meningkat 8,8 persen year on year (yoy) dari tahun 2023 yang mencapai Rp184,20 triliun.

“Kredit bank umum pada Februari 2024 di Banten tumbuh 8,80 persen yoy menjadi Rp200,40 triliun,” kata Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten Roberto Akyuwen dalam keterangan tertulis, Senin (29/4/2024).

BACA: Jumlah Investor Pasar Modal di Banten Capai 750 Ribu SID Hingga Februari 2024

Roberto mengatakan, tingginya penyaluran kredit di Banten didukung kinerja intermediasi yang kontributif serta didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat.

“Sedangkan kredit/pembiayaan BPR dan BPRS naik 17,60 persen yoy menjadi Rp6,50 triliun. Secara mtm, kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi di Provinsi Banten tumbuh masing-masing sebesar minus 0,05 persen, minus 1,37 persen, dan 0,76persen,” katanya.

Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga di Banten juga mengalami pertumbuhan 5,81 persen yoy menjadi Rp266,76 triliun.

BACA JUGA: Al Muktabar Rayu Wali Kota dan Bupati Agar Pindahkan RKUD ke Bank Banten

“Penghimpunan dana Bank Umum di Banten tumbuh sebesar 5,81 persen yoy menjadi Rp266,76 triliun pada Februari 2024 dan penghimpunan dana BPR dan BPRS tumbuh 14,19 persen yoy menjadi Rp5,52 triliun,” katanya.

Sementara itu, dukungan bank umum terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banten tumbuh sebesar 10,35persen yoy menjadi Rp38,44 triliun.

Secara umum, kata dia kemampuan debitur di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Banten pasca pandemiCovid19 terus menunjukkan perbaikan.

BACA: Ogah Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Serang: Kita Mau Bank Sehat

Hal tersebut tercermin dari terus menurunnya jumlah Kredit yang direstrukturisasi, masing-masing turun -14,84 persen yoy menjadi Rp282,30 triliun pada Februari 2024 di Provinsi DKI Jakarta dan turun 17,51 persen yoy menjadi Rp33,38 triliun pada Februari 2024 di Provinsi Banten.

OJK menilai bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian dengan didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai dan manajene risiko yang baik.

“Oleh sebab itu, pada 31 Maret 2024, OJK telah mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Perbankan sebagagi dampak COVID-19,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top