Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ojat Sudrajat Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan, Optimis Masuk Anggota KI Banten

Budiman

| Kamis, 11 Januari 2024

| 15:26 WIB

Ojat Sudrajat (Paling kiri) saat uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten, Kamis (11/1/2024). Foto: Dokumentasi Ojat For Ekbisbanten

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM-Ojat Sudrajat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Banten pada Kamis (11/1/2024). 

Ujian itu merupakan salah satu rangkaian untuk masuk dalam keanggotaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. 

Usai mengikuti serangkaian pertanyaan dari penguji, Ojat  optimis bakal masuk keanggotaan KI Banten. 

“Melihat dari pertanyaan-pertanyaan, Insyaallah tentunya sebagai peserta saya harus optimis,” ujarnya. 

Rasa optimis itu tentunya tak berlebihan, berbekal pengalaman sekitar 8 tahun, dirinya telah lama berkecimpung dalam menangani permasalahan sengketa informasi. 

“Saya bergelut di keterbukaan publik bukan hal baru, dari 2016. Jangan lupa, selain menjadi pemohon, saya juga pernah menjadi kuasa termohon, pernah melakukan upaya hukum banding sampai dengan kasasi,” tegasnya. 

Maka dari itu, kali ini ia ingin berperan penting sebagai bagian dari lembaga yang memiliki peran menyelesaikan sengketa Informasi publik itu. 

“Menurut saya, sudah cukuplah menimba ilmunya, saya ingin juga berperan di dalam,” ujarnya. 

Kendati demikian, ia mengaku ini bukan kali pertama mendaftarkan diri pada Komisi Informasi Banten. Tahun 2019, ia pernah mencoba untuk masuk KI, namun langkahnya terhenti di 45 besar. 

Seakan tak kapok, Ojat yang memiliki visi menyolidkan KI dan lembaga lainnya jika terpilih, kembali mendaftarkan diri dan berhasil masuk 15 besar. 

“Kalau terplilih, misinya pertama, sinergitas paling utama, kita kompak dulu di dalam, kalau komisionernya udah solid nantinya sinergi dengan paniteranya, solid dengan PPID sehingga kita memberikan masukan terkait keterbukaan informasi, bisa dan dapat diterima PPID terutama di OPD yang terlibat publik,” ujarnya. 

“Mohon doanya agar mendapatkan hasil yang terbaik menurut Allah SWT,” tutupnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top