CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) sebagai bank yang sehat.
Hal itu berdasarkan surat yang dikirimkan OJK kepada BPRS CM dan disampaikan Walikota Cilegon Helldy Agustian pada saat jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Selasa, 6 Desember 2022 kemarin.
“Saya sampaikan bahwa BPRS CM telah menerima surat dari OJK yang dimana isi dari surat tersebut menyatakan bahwa BPRS Cilegon Mandiri adalah bank dengan status sehat,” ungkap Helldy kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Atas capaian tersebut, Helldy mengapresiasi kinerja manajemen dari BPRS CM yang mana salah satunya telah mampu menurunkan persentase Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet.
“Karena seperti yang kita ketahui sebelumnya NPL 55,65 persen dan sekarang sudah mencapai angka 20 persen. Kami terus berusaha turunkan hingga di angka ideal yaitu 7 – 10 persen, jadi di mana tadinya BPRS CM dalam status pengawasan sekarang status tersebut telah dicabut dan dinyatakan bank dengan status sehat,” ujarnya.
Selain itu, kata Helldy, BPRS CM yang semula mengalami kerugian, saat ini sudah mulai mendapatkan keuntungan sebesar Rp50-100 juta per bulan.
“Kedepannya saya mengimbau ASN di Kota Cilegon untuk menabung di BPRS CM karena jangan diragukan lagi bahwasanya OJK sudah menetapkan bank ini dengan status sehat,” katanya.