CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Cilegon, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) sebagai bank yang sehat.
Hal itu berdasarkan surat yang dikirimkan OJK kepada BPRS CM dan disampaikan Walikota Cilegon Helldy Agustian pada saat jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Selasa, 6 Desember 2022 kemarin.
“Saya sampaikan bahwa BPRS CM telah menerima surat dari OJK yang dimana isi dari surat tersebut menyatakan bahwa BPRS Cilegon Mandiri adalah bank dengan status sehat,” ungkap Helldy kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).
Atas capaian tersebut, Helldy mengapresiasi kinerja manajemen dari BPRS CM yang mana salah satunya telah mampu menurunkan persentase Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet.
“Karena seperti yang kita ketahui sebelumnya NPL 55,65 persen dan sekarang sudah mencapai angka 20 persen. Kami terus berusaha turunkan hingga di angka ideal yaitu 7 – 10 persen, jadi di mana tadinya BPRS CM dalam status pengawasan sekarang status tersebut telah dicabut dan dinyatakan bank dengan status sehat,” ujarnya.
Selain itu, kata Helldy, BPRS CM yang semula mengalami kerugian, saat ini sudah mulai mendapatkan keuntungan sebesar Rp50-100 juta per bulan.
“Kedepannya saya mengimbau ASN di Kota Cilegon untuk menabung di BPRS CM karena jangan diragukan lagi bahwasanya OJK sudah menetapkan bank ini dengan status sehat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPRS CM Novran Erviatman Syarifuddin menyampaikan bahwa status bank sehat dari OJK itu merupakan hasil dari kerja keras.
“Saya apresiasi rekan – rekan semua yang sudah bekerja keras untuk mendapatkan status bank sehat ini dari OJK, sehingga upaya mendapatkan kepercayaan dari nasabah mulai terlihat lagi,” ujarnya.
“Selain itu, perhatian khusus dari Pak Wali juga menjadi semangat kami untuk memperbaiki BPRS CM sehingga mendapatkan status sebagai bank yang sehat,” sambung Novran.
Lebih lanjut, Novran menjelaskan beberapa strategi penyelesaian masalah yang dilakukan di BPRS CM, salah satunya yaitu melakukan restrukturisasi.
“Ada pula beberapa strategi yang kami lakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian masalah antara lain melakukan restrukturisasi di dalam BPRS CM, penagihan dan pemanggilan nasabah, serta perlakuan khusus terhadap nasabah,” terangnya.
Novran berharap, dengan status sebagai bank sehat yang diberikan OJK kepada BPRS CM itu dapat mempengaruhi dalam pemenuhan pencapaian target ke depan.
“Saya berharap dengan adanya status ini, kami dapat memenuhi target kami yaitu menambah nasabah sebanyak 1.500 nasabah, sehingga bisa bersaing atau sama dengan bank lain,” tutupnya.***