Selasa, 24 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Nana Supiana-Tabrani Ditunjuk Jadi Penjabat Sementara Walikota Cilegon dan Tangsel

Budiman

| Selasa, 24 September 2024

| 12:38 WIB

Prosesi dikukuhkannya Nana Supiana dan Tabrani menjadi Penjabat Sementara Walikota Cilegon dan Tangsel di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (24/9/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Nana Supiana dan Tabrani ditunjuk Kemendagri menjadi Penjabat sementara (Pjs) Walikota Cilegon dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel).

Keduanya ditunjuk berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3806 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Banten.

Kedua Pejabat Eselon II Pemprov Banten itu, dikukuhkan Kemendagri yang diwakili oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabari di Pendopo Gubernur, Selasa, 24 September 2024.

Al Muktabar menuturkan, Nana dan Tabrani dipilih untuk menggantikan sementara kepala daerah yang mengajukan cuti untuk maju dalam Pilkada tahun ini.

“Bagi kepala daerah yang maju harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Semua sudah diatur dengan Peraturan Perundangan-Undangan. Jelas kita harus menjalankan peraturan itu,” ujar Al dalam sambutan.

Al Muktabar melanjutkan, pengukuhan ini juga agar tak boleh ada kekosongan jabatan dalam kepala daerah di Provinsi Banten.

“Besok sudah memulai masa kampanye, jadi sekarang kita lakukan pengukuhan agar tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.

Diketahui, Nana Supiana juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Tabrani menjabat Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top