Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Musnahkan 30 Kilogram Sabu, Wali Kota Helldy Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Mohamad Yusuf Fadilah

| Senin, 29 Juli 2024

| 14:21 WIB

Musnahkan 30 Kilogram Sabu, Wali Kota Helldy Apresiasi Kinerja Polres Cilegon (Foto: Dok. Pemkot Cilegon)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat Kepolisian Resort (Polres) Cilegon, terutama dalam pemberantasan narkoba. Hal itu disampaikan Helldy saat acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang digelar di Halaman Markas Kepolisian Resort (Mapolres Cilegon, Senin 29 Juli 2024.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Cilegon di bawah kepemimpinan AKBP Kemas, yang meskipun baru menjabat, sudah berhasil menangkap komplotan narkoba dengan barang bukti 30 kilogram sabu di Kota Cilegon,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Menurut Helldy, Kota Cilegon merupakan pintu gerbang Pulau Jawa, sehingga rawan menjadi jalur peredaran narkoba. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Cilegon karena telah menyelamatkan generasi bangsa di Kota Cilegon dengan menangkap komplotan narkoba,” tuturnya.

BACA : Ditresnarkoba Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Dalam hal ini, Helldy menilai bahwa peran semua pemangku kepentingan dalam memerangi narkoba sangat penting. “Kami menyadari bahwa sinergi seluruh stakeholder sangat penting dalam memerangi narkoba, khususnya peran orang tua dalam pengawasan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa penangkapan pada 12 Juli 2024 di daerah Merak merupakan bagian dari jaringan dari Sumatra. Jaringan tersebut juga ditangkap di Sumatera dengan barang bukti 20 kilogram sabu. “Kami menangkap 30 kilogram sabu yang diselundupkan melalui kemasan makanan ikan. Diperkirakan, nilai narkoba yang tertangkap ini mencapai Rp 30 miliar, dan kami telah menyelamatkan sekitar 2.500 jiwa dari bahaya narkoba,” terangnya. 

Dijelaskan Kemas, barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN Pusat yang didatangkan dari Jakarta. “Hasil akhir pembakaran berupa asap yang telah disuling sehingga tidak membahayakan,” jelasnya.

BACA : BNN Banten Musnahkan 57 Kilogram Ganja Siap Edar

Kemas mengajak masyarakat Cilegon untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Cilegon untuk bersama-sama memberantas narkoba dan membangun generasi yang bersih dari narkoba,” ajaknya. 

Tampak hadir, Kajari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti, Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Aryo Priyoutomo, Kepala BNN Kota Cilegon Raden Bogie, dan Ketua MUI Kota Cilegon Jubaedi Ahyani. (*)

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top