Mulai Juni 2021, Gaji ASN Pemprov Banten Cair Lewat Bank Banten

| Jumat, 28 Mei 2021

| 14:56 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemprov Banten resmi memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) ke Bank Banten, Jumat (28/5/).

[adrotate group="5"]

Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 583/Kep.127-huk/2021 Tanggal 28 Mei 2021 Tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang.

Selain itu, Pemindahan RKUD juga diperkuat dengan terbitnya SK Gubernur Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tgl 28 Mei 2021 Tentang Penunjukan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, dengan adanya pemindahan RKUD Pemprov Banten ke Bank Banten, bank yang dipimpinnya sudah siap untuk membayarkan gaji pegawai ASN Pemprov Banten.

“Mulai per Juni 2021 ini. Karena kan sekarang sudah tanggal akhir bulan kan? Jadi kita mulai. Karena danaya sekarang sudah mulai dipersiapkan untuk pindah, transaksi Samsat Sabtu-Minggu sudah mulai beralih ke rekeninynya Bank Banten,” kata Agus Syabarrudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Mantan Dirut Bank Kalilamantan Selatan (Kalse) itu juga memastikan, pembayaran gaji kepada pegawa ASN Pemprov Banten akan berjalan lancar. Pasalnya ia mengaku sudah mempersiapkan jauh-jauh hari kalau RKUD Pemprov Banten resmi pindah ke Bank Banten.

“Saya sebelumnya jadi Dirut di Bank Kalimantan Selatan, saya sudah sangat mengerti bagaimana mengelolah RKUD dengan baik. Jadi tidak boleh ada kekhawatiran akan gagal bayar segala macem. Itu tidak akan terjadi,” katanya. (ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top