EKBISBANTEN.COM – Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada 2023 menunjukkan, ada potensi 25,13 juta unit sepeda motor digunakan selama mudik Lebaran.
Jumlah tersebut jadi yang nomor 2 di bawah mobil dengan potensi 27,32 juta unit yang akan digunakan untuk mudik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sepeda motor bukan pilihan aman untuk mudik.
Hal itu lantaran menurutnya, sepeda motor jadi kendaraan paling berisiko dan rentan. Selain tidak dirancang untuk jarak jauh, pengemudi tidak terlindungi bagian kendaraan ketika terjadi kecelakaan.
“Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun jika ada alternatif lain, sebaiknya dihindari mudik naik motor,” kata Djoko dilansir dari Antara.
Djoko menjelaskan alasan pemudik dengan sepeda motor lebih rawan kecelakaan adalah karena kemungkinan membawa barang berlebih.
Contohnya adalah jika membawa penumpang lebih dari satu, misal membawa anak, atau mengangkut barang bawaan.
“Sebaiknya dihindari berkendara menggunakan sepeda motor dan membawa angkutan berlebihan. Selain berbahaya bagi diri sendiri, juga orang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan merujuk Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, disebutkan ketentuan penggunaan sepeda motor adalah hanya untuk pengemudi dan satu penumpang.
Selanjutnya Pasal 10 (ayat4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan menyebutkan, barang yang dibawa tidak melebihi setang, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter di atas tempat duduk, dan barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
“Aturan mengenai pembatasan tersebut berfungsi untuk menjaga keseimbangan kendaraan selama perjalanan. Sehingga meminimalisir kecelakaan,” pungkasnya.*