Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

MK Putuskan Pemilu 2024 Proporsional Terbuka, DPC PPP Kota Cilegon Sambut Bahagia

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Kamis, 15 Juni 2023

| 15:55 WIB

DPC PPP Kota Cilegon
Ketua DPC PPP Kota Cilegon Sahruji didampingi para Bacaleg dan kader partai saat memberikan tanggapan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem Pemilu 2024. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon bersuka cita menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu.

Diketahui, MK menolak mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup sebagaimana yang diajukan para pemohon.

Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji bersyukur dan mengapresiasi atas putusan MK terkait sistem pemilu menjadi proporsional terbuka.

“Hasil sidang MK telah diputuskan bahwa Pemilu 2024 ini adalah tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, maka seluruh Bacaleg dan masyarakat Kota Cilegon serta khususnya pendukung calon-calon dari PPP ini menyambut dan mengapresiasi dengan putusan hakim MK ini,” katanya kepada wartawan di kantor DPC PPP Kota Cilegon, Kamis (15/6/2023).

Menurut Sahruji, putusan MK terkait sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka ini juga menjawab kegundahan internal partai, Bacaleg dan masyarakat Kota Cilegon.

“ini melepaskan satu kegaduhan, problem internal maupun di masyarakat yang ingin menyalurkan pilihannya kepada kandidat calon yang memang akan didukung,” ujarnya.

Sahruji mengungkapkan, dengan diputuskannya sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka ini akan membuat persaingan secara sehat di antara Bacaleg dan meningkatkan animo masyarakat dalam berpartisipasi mensukseskan Pemilu 2024.

“Kalau masyarakat itu kan punya rasa empati terhadap Bacaleg. Ketika Bacaleg yang mau dipilih itu gak ada nanya tapi malah milih partai, otomatis mereka kurang terbangun rasa semangat dan rasa memiliki dirinya punya hak suara untuk disalurkan kepada Bacaleg yang memang dia idolakan,” ungkapnya.

“Dengan demikian dengan terbuka ini kesempatan bersaing secara sehat itu adalah semuanya punya hak yang sama tanpa melihat nomor urut,” sambung Sahruji.

Dengan diputuskannya sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka juga, Sahruji mengaku optimis Bacaleg dari PPP akan mampu bersaing dengan partai-partai lain di Kota Cilegon.

“Dengan pelaksanaan Pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka ini, PPP akan menjadi partai yang bisa bersaing dengan partai yang lain dan bisa mendapatkan kursi legislatif sesuai yang kita inginkan, sehingga PPP menjadi partai yang besar di Kota Cilegon,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Bacaleg dari PPP Kota Cilegon Nadmudin Haerudin merasa lega dengan hasil putusan MK terkait sistem Pemilu 2024 mendatang.

Ia juga mengaku akan langsung mengorganisir tim suksesnya yang di lapangan untuk segera melakukan persiapan-persiapan dalam rangka pemenangan PPP Kota Cilegon.

“Kita punya komitmen antar Bacaleg siap untuk memenangkan PPP di Kota Cilegon. Kita akan lebih mematangkan tim kita masing-masing untuk menyeluruh untuk bergerak dari bawah, dari masyarakat,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top