Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Mitsubishi Sesuaikan Kegiatan Operasional Selama PPKM Darurat

Admin

| 6 Juli 2021

| 11:19 WIB

EKBISBANTEN.COM – Dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah resmi menerapkan PPKM darurat mulai hari ini untuk area Jawa dan Bali.

[adrotate group="5"]

Dengan adanya pembatasan aktivitas secara ketat tersebut, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pun kembali menyesuaikan kegiatan opersional dealer demi keselamatan dan keamanan para konsumen. Selama PPKM darurat, MMKSI akan mengkoordinasikan seluruh kegiatan di dealer sesuai dengan peraturan Pemerintah.

Dimana dealer yang telah mendapat dispensasi dari Kementerian Perindustrian akan beroperasi sepanjang regulasi mengizinkan.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah ini dan mengambil langkah cepat dengan menyesuaikan seluruh layanan kami di dealer untuk tetap memenuhi kebutuhan pelanggan kami. Kesehatan dan keselamatan pelanggan dan staf dealer kami adalah perioritas tertinggi kami, dan untuk alasan itu kami akan memastikan dealer kami untuk mendapatkan dispensasi yang tepat dari Kementerian Perindustrian dan beroperasi sebagaimana diizinkan berdasarkan peraturan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” ujar Director of After Sales Division PT MMKSI Eiichiro Hamazaki, Senin (5/7).

Sementara itu kata Eiichiro, kegiatan penjualan dan administrasi akan dilakukan dari jarak jauh. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan kami, bahkan di masa-masa sulit ini.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top