Store Manager Kopi Kenangan Kota Serang Mohamad Ali Iqbal mengatakan, dengan strategi itu, kedainya mengaku dapat menstabilkan pendapatan di masa PPKM.
Terlebih kata dia, Chief Executive Officer (CEO) Kopi Kenangan tidak menghendaki adanya karyawan yang dirumahkan apalagi di PHK selama pandemi Covid-19.
“Mulai dari gaji, hari kerja dan jam kerja itu tidak ada yang dikurangi sama sekali di Kopi Kenangan ini,” kata Iqbal saat ditemui Ekbisbanten.com di Ruko Kopi Kenangan yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (19/8).
Iqbal menjelaskan, untuk mensiasati biaya operasional pihaknya melakukan pengaturan ulang rantai pasok bahan baku dan mengefisienkan penggunaan listrik.
“Karena di dua minggu awal pemberlakuan PPKM pendapatan kita turun drastis, jadi yang biasanya kita order kopi itu sampe 50 pack kita kurangi jadi 25 pack. Jadi untuk meminimalisir mines-minesnya juga,” ujar Iqbal.
Masih kata Iqbal, pada dua minggu awal PPKM Kopi Kenangan juga membatasi penggunaan listrik yang hanya untuk lantai satu saja. Menurutnya hal tersebut juga efektif dalam mengurangi beban biaya.