Selasa, 17 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Menjelang Muktamar PKB, DPW PKB Banten Serahkan SK Susunan Pengurus ke Pengadilan Tinggi Banten

Irfan Fahrulroji Suparlin

| Senin, 19 Agustus 2024

| 21:53 WIB

Penyerahan Surat Sk kepengurusan DPW PKB Banten ke pengadilan tinggi Banten. (Foto : DPW PKB Banten)

EKBISBANTEN.COM – Partai Kebangkitan Bangsa akan melaksanakan muktamar ke-6 pada tanggal 24 – 26 Agustus di Bali.

Berbagai persiapan telah dilaksanakan oleh DPW PKB Banten, persiapan yang dimaksud adalah melaksanakan pleno untuk menjaring usulan materi muktamar PKB termasuk evaluasi kinerja DPP PKB 2024 – 2029.

Pleno DPW Banten telah menilai bahwa kinerja DPP PKB benar-benar telah sesuai dengan amanat muktamar ke 5, baik dari aspek kaderisaai, konsolidasi, soliditas partai hingga ke gress roat.

Keberhasilan kinerja DPP ini beribas positip pada kenaikan suara dan perolehan kursi pada pemilu 2024 di propinsi Banten.

“Maka berdasarkan pertimbangan di atas peserta pleno DPW PKB Banten telah bulat meminta kembali pada DR. H. A. Muhaimin iskandar menjadi ketua umum DPP PKB periode 2024 – 2009,” ujar Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi.

Lebih lanjut Ahmad Fauzi menyatakan sebagai bagian persiapan pelaksanaan muktamar, pada hari ini DPW PKB Banten menyerahkan surat dan SK kepengurusan ke Pengadilan Tinggi Banten, yang intinya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Pengadilan Tinggi Banten yg selama ini telah bekerja sama dalam penelitian bakal calon legislatif pada pemilu 2024.

“Pengiriman surat Pengadilan Tinggi Banten juga sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia,” katanya.

BACA : Tanggapi Tudingan Miring Soal Cak Imin, PKB Banten Ultimatum Gus Ipul

Surat dan susunan kepengurusan DPW PKB Banten telah diterima oleh bagian umum pengadilan tinggi Banten pada hari ini 19/8/2024 pukul 11.30 WIB.

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top