Sabtu, 21 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Mau Jadi Eksportir Sukses? Ini Langkah-langkahnya 

Budiman

| Sabtu, 7 Oktober 2023

| 20:46 WIB

Ilustrasi kegiatan ekspor dan impor. Foto: tawatchai07 via freepik.com

EKBISBANTEN.COM – Eksportir merupakan sebutan untuk seseorang atau lembaga yang bergelut bidang ekspor.

Ekspor sendiri merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain.

Sederhananya, pekerjaan ini menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri.

Selain menjual produk dalam negeri, tujuan ekspor adalah memperluas penjualan sampai ke luar negeri sehingga keuntungan penjualan juga akan meningkat. 

Selain itu, manfaat melakukan ekspor bagi suatu negara ialah membantu meningkatkan devisa negara.

Kemudian dalam benak anda, membayangkan pekerjaan eksportir pasti rumit, terlebih bagi pemula yang membayangkan mengurus dokumen-dokumen yang dirasa sulit. 

Jangan menyerah dulu, untuk menjadi eksportir tentu harus memenuhi syarat-syaratnya yang diperlukan. 

Melansir laman resmi bi.go.id yang dikutip Ekbisbanten.com pada Sabtu, 7 Oktober 2023, langkah-langkah yang diperlukan untuk menjadi eksportir ialah sebagai berikut:

Legalitas Usaha

    Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu memiliki Izin Ekspor.

Sehingga perlu dipastikan perusahaan anda berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti:

a. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

b. NPWP

c. NIK (Nomor Identitas Kepabeanan)

d. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Tentu dengan adanya legalitas usaha ini membuat bisnis ekspor  mejadi sah dan legal.

 – Memahami Prosedur Perdagangan Internasional 

    Langkah selanjutnya ialah memahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi. 

Misalnya, pastikan produk anda memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar dapat bersaing di pasar internasional. 

Kenali juga proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.

 – Gunakan Aplikasi SiMoDIS

    Gunakanlah Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa.

Dengan begitu, anda dapat menilai kinerja ekspormu dan membuat pelaporan  secara efisien.

 – Manfaatkan TD Valas DHE dari Bank Indonesia 

    Dengan memanfaatkan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia, anda dapat menempatkan devisa hasil ekspor di Bank Indonesia dengan suku bunga yang kompetitif.

Selain itu, anda juga akan mendapatkan berbagai insentif tambahan, sehingga devisa hasil ekspor aman dan tentunya lebih menguntungkan. 

Saat ini sudah ada 20 bank yang ditunjuk untuk menempatkan dana nasabah eksportir di Bank Indonesia. 

Dengan memenuhi syarat-syarat dan mengetahui langkah-langkah di atas, anda akan lebih siap dalam memulai bisnis ekspor yang sukses. 

Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut dan berkonsultasi dengan pihak terkait yang sudah sukses menjadi eksportir.

Itulah syarat dan langkah yang harus diperhatikan untuk menjadi eksportir, semoga bermanfaat! 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top