SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot Serang) berencana melaksanakan rehabilitasi atau pemeliharaan gedung DPRD Kota Serang dengan anggaran mencapai Rp2,2 miliar.
Adapun program rehabilitasi tersebut masuk ke dalam paket pengadaan APBD Kota Serang 2025.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin (24/2/2025), anggaran senilai Rp 2,2 miliar itu akan digunakan untuk pekerjaan
pemeliharaan/rehabilitasi bangunan gedung dan pembangunan toilet kantor DPRD Kota Serang.
“Kode RUP 5729948. Nama Paket Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor. Nama KLPD Kota Serang. Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Tahun Anggaran 2025,” dikutip dari laman Sirup LKPP.
Masih berdasarkan laman Sirup LKPP, jenis pengadaan rehabilitasi gedung DPRD Kota Serang yang akan menghabiskan uang rakyat itu menggunakan metode pengadaan langsung.
“Jenis Pengadaan. Pekerjaan Konstruksi. Total Pagu Rp2.239.519.000. Metode Pemilihan Pengadaan Langsung,” tulisnya.
Proses pengadaan rehab gedung wakil rakyat ini pada Januari-Desember 2025. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan kontrak bakal berlangsung mulai Januari-Desember 2025.
Sementara itu, pemanfaatan barang/jasa bakal berlangsung mulai Januari-Desember 2025. Paket proyek ini diumumkan pada 16 Februari 2025.
Menurut Sirup LKPP, pengadaan konstruksi gedung DPRD Kota Serang itu tidak mementingkan aspek ekonomi, sosial, serta lingkungan.***