Minggu, 22 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Masih Ada 8.196 RTLH Perlu Diperbaiki, Ini yang Dilakukan Pemkab Serang

| Jumat, 6 Desember 2024

| 16:30 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berhasil menyelesaikan pembangunan sebanyak 14.492 rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 29 Kecamatan sejak tahun 2016.

Kendati demikian, berdasarkan data terbaru yang telah diinventarisasi, masih terdapat sekitar 8.196 RTLH yang perlu ditangani.

Dalam upaya untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab Serang telah menandatangani nota kesepahaman standar mengenai satu data penanganan RTLH yang dilaksanakan pada Kamis, (5/12/2024) di Pendopo Bupati Serang.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten Rachmat Rogianto, serta beberapa pihak terkait lainnya, termasuk Baznas Kabupaten Serang dan Bank bjb KCK Banten.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menekankan bahwa penanganan RTLH yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2024 telah melibatkan berbagai sumber dana, termasuk Anggaran Pembiyayan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dan juga kontribusi dari Baznas serta pihak swasta.

“Yang sudah diselesaikan dari tahun 2016 ini sebanyak 14.492 rumah tidak layak huni, tapi ketika didata lagi informasi dari desa, masyarakat, dan OPD sendiri turun ke lapangan, itu masih ada 8.196 RTLH,” ujar Tatu.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pentingnya penerapan satu data dalam penanganan RTLH agar semua pihak dapat mengacu pada informasi yang sama.

Sementara itu, Kepala Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, Rachmat Rogianto, memberikan apresiasi atas penerapan satu data tersebut, yang menurutnya akan membuat penanganan RTLH menjadi lebih terintegrasi.

Rachmat juga menambahkan, pada tahun 2024, Perkim Banten akan menangani sekitar 248 RTLH, dengan 29 di antaranya berlokasi di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana menyebutkan bahwa dari data tahun 2023, terdapat 8.196 RTLH yang perlu ditangani.

“Saat ini, sekitar 1.200 RTLH sedang dalam proses penanganan, namun hanya 623 di antaranya yang sesuai dengan kategori RTLH,” tutupnya.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top