Rabu, 23 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Mahfud MD Soroti Surat Menteri Desa Yandri Susanto yang Beredar di Medsos

Ismatullah

| Selasa, 22 Oktober 2024

| 12:55 WIB

Eks. Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

EKBISBANTEN.COM – Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut menyoroti beredarnya surat edaran dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Dalam surat itu, Yandri memerintahkan para kepala desa, ketua RT, hingga kader Posyandu di wilayah Kramat Watu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya sekaligus tasyakuran dan hari Santri. Acara itu dilaksanakan, Selasa 22 Oktober 2024, di Pondok pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.

Hal itu beredar berdasarkan surat undangan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang beredar di media sosial terkait surat undangan resmi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.

BACA: Baru Sehari Dilantik Jadi Menteri Desa, Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu

“Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2,” tulis Mahfud MD di akun X pribadinya, Selasa 22 Oktober 2024.

Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) telah melaporkan adanya dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi yang berkaitan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Riki berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat mengawasi kegiatan tersebut sebagai langkah preventif.

“Kegiatan ini jelas merupakan acara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” kata Muhamad Riki Setiawan, Senin 21 Oktober 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa undangan tersebut menggunakan nama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Namun tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

Ia menduga acara tersebut memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut, pihaknya juga mencurigai bahwa acara tersebut disusupi dengan muatan politis, mengingat istri Menteri Desa itu mencalonkan diri sebagai calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah.***

Editor :Ismatullah

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top