SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sejumlah mahasiswa yang terhimpum dalam Remaja Islam Soleh (Risol) Banten, meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangkap Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono alias Bambang Tri.
Keduanya diduga telah melakukan penistaan agama dan penyebaran berita bohong alias hoax, serta ujaran kebencian terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui kanal YouaTube Gus Nur 13 Official.
Ketua Risol Banten Rizkal Hakim mengatakan pihaknya menyatakan keberatan dan protes terhadap Gus Nur dan Bambang Tri yang menyeret ajaran agama Islam kedalam urusan politik.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia.
“Mendesak Kepolisian Republik Indonesia menangkap saudara. Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono alias Bambang Tri karena telah membuat kegaduhan sosial dan keresahan sosial dengan video dalam kanal you tube GUS NUR 13 OFFICIAL,” katanya Ketua Remaja Islam Soleh (Risol) Rizkal Hakim usai audensi dengan Polres Serang Kota, di Mapolres Serang Kota, Senin (3/10).
Pihaknya juga mendesak pihak kepolisian untuk menangkap Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur dan Bambang Tri dengan dugaan telah melakukan penodaan agama serta menyalahgunakan Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an untuk menyerang Presiden Joko Widodo.
Selain itu, ia juga meminta Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur menghapus video mubahalah dan semua konten video yang berhubungan dengan video mubahalah.
Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil dari kinerja pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang dapat membuat efek jera kepada keduanya.
“Minimal ada permintaan maaf darinya,” ujarnya.(*)