Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

,

Lima Residivis Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dibekuk Polda Banten

Admin

| 6 Januari 2022

| 15:21 WIB

SERANG, EKBISBANTEN. COM – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengungkap sindikat pencurian motor dengan kekerasan di setiap Kabupaten maupun Kota di Wilayah Banten.

[adrotate group="5"]

Dari hasil pengungkapan tersebut Polda Banten mengamankan 5 pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasaan. Tiga orang pelaku ditangkap di Kota Serang. Sementara 2 pelaku ditangkap di Palembang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro mengatakan, bahwasanya dari laporan masyarakat, dilakukan tahap awal penyelidikan terhadap tersangka 5 orang sindikat pencurian motor.

Kelima pelaku tersebut yaitu IS (38) warga kampung waru Kecamatan Kasemen, JS (32) warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, KH (31) warga Kelurahan Terubu Kecamatan Kasemen Kota Serang, SS (24) warga Kelurahan Dua Ilir Kecamatan Ilir, Timur Kota Palembang, dan HM (38) warga Desa Pagardewa, Kecamatan Lengkiti Kabupaten Oku, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA : 3 Tahun Beroprasi, Pengusaha Shampo Palsu Ditangkap Polda Banten

Dari kelima tersangka tersebut, kata dia, telah diketahui melakukan aksinya di sepuluh TKP yaitu dipinggir Jalan Raya Merak No. 42 depan dealer Honda Cilegon, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Aksi lainya, sambungnya, depan Garasi Rumah Dinas Wakapolres Lebak, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top