CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Honda Brio berwarna merah bernomor polisi A-177-RA dihantam kereta api yang melaju dari arah Merak di perlintasan kereta yang berlokasi di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Kecelakaan tersebut terjadi disebabkan tidak adanya palang pintu di perlintasan kereta tersebut pada Jum’at pukul 12:50 WIB.
Kasat lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo menerangkan, peristiwa tersebut berawal dari mobil Honda Brio berwarna merah yang ditumpangi oleh Nandi Amzoni warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut melaju dari arah Seneja menuju jalan utama Cilegon.
“Pada saat melintasi perlintasaan kereta api tanpa palang pintu, dari arah kiri melaju kereta KA Lokal jurusan Merak-Rangkas dengan no KA 427 yang kemudian menabrak bagian kiri Kendaraan,” katanya kepada wartawan, Jum’at (1/10/2021).
Kendati mobil mengalami kerusakan di bagian depan dengan kerugian diperkirakan Rp10 juta , beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kami mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta yang tidak ada palang pintunya,” tutup AKP Yusuf.
]]>