SERANG, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 8.397 dokumen perjalanan atau paspor telah dibuat oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang pada triwulan I tahun 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah dalam konferensi pers yang digelar di Ruang pertemuan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kamis (6/4/2023).
“Pelayanan dokumen perjalanan atau paspor triwulan I tahun 2023 mencapai jumlah 8.397. Adapun rinciannya adalah pada bulan Januari 3.183, Februari berjumlah 2.906 dan Maret 2.308,” katanya.
Dari jumlah tersebut, Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Adi Fachmianur menuturkan rata-rata permohonan pembuatan paspor di wilayah kerjanya adalah untuk ibadah umroh.
“Beberapa Minggu terakhir kami Serang memproses pembuatan paspor Ibadah Haji untuk warga Serang, Pandeglang dan Cilegon yang memasuki wilayah perbatasan dengan kita,” tandasnya.***