Berita 24

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Haul Ibunda Yandri Susanto Ditindaklanjuti Bawaslu

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kampanye di acara haul Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Tindakan tersebut berupa laporan Mendes Yandri Susanto dan istrinya Ratu Zakiyah sudah diregistrasi. Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Serang akan memanggil pelapor.

“Sudah di register, tahapannya kita panggil pelapor,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Dikatakan Furqon, pemanggilan itu untuk melengkapi syarat formil dan materil. Nantinya, Bawaslu akan melakukan pleno untuk memastikan apakah ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau tidak.

“Tapi untuk memenuhi syarat formil itu di panggil pelapor dan diakhir kajian itu apakah ini dugaan pelanggaran atau tidak,”ungkapnya.

Sehingga Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah nantinya Mendes Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah juga bakal pemanggilan, karena menunggu hasil pleno.

“Tergantung hasil pleno,”ujarnya.

Namun acara haul Ibunda Yandri yang menjadi sorotan publik karena dinilai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi sang menteri itu, Bawaslu mengaku tidak menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan saat acara berlangsung.

“Tapi dalam kontek pertengahan pun dapat dipatahkan kalau lihat hasil pengawasan, karena memang hasil pengawasan kemarin tidak ada dugaan pelanggaran,”tegasnya.

Furqon mengatakan, bahan kampanye (BK) yang berada di lokasi acara haul di pondok pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada 22 Oktober 2024 itu terdapat 7 BK. Namun kata dia, BK tersebut sudah lama terpasang.

“BK itu sudah kita cek langsung ada 7 biji. Itu BK lama, dalam BK itu juga masih bakal calon (bupati) yang nempel itu,”ungkapnya.

Selanjutnya, Bawaslu juga tidak menemui adanya pose salam dua jari pada saat acara berlangsung. Salam dua jari diketahui simbol dukungan kepada istri Mendes Yandri, Ratu Zakiyah yang maju di Pilbup Serang nomor urut 2.

“Bahwa ada asumsi bahwasanya foto dua jari, Bawaslu bertugas melakukan pengawasan dari sebelum sampai setelah acara,”ujarnya.

“Dalam posisi acaranya memang tidak ada temuan, tidak dugaan pelanggaran dari kita mulai sampai beres acara. Kalau foto (dua jari) terjadi setelah beres acara Bawaslu tidak mengawasi kesitu. Karena memang ini acaranya yang kita awasi sejak awal,”tutupnya.

Budiman

Recent Posts

Bawaslu Sebut Tak Ada Temuan Pelanggaran di Acara Haul Ibunda Yandri Susanto

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menyebutkan tak ada temuan pelanggaran kampanye di acara haul…

8 jam ago

Tak Capai Target, Realisasi PAD Cilegon hanya 63 Persen Per Triwulan III 2024

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon hanya 63 persen dari target Rp1,2 triliun…

12 jam ago

Ironi Cilegon, Investasi Tertinggi se-Banten Namun Warganya yang Nganggur Tembus 15.010

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Cilegon dikenal dengan Kota Baja, di kota ini banyak berdiri industri-industri besar yang memproduksi…

12 jam ago

Catat Pertumbuhan Finansial Gemilang, Ini Raihan Fantastis Indosat Ooredoo Hutchison

EKBISBANTEN.COM – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH, IDX: ISAT) meraih pertumbuhan finansial yang gemilang…

12 jam ago

Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral dan Tegas Saat Pilkada

SERANG, EKBISBANTEN.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar aksi demonstrasi…

12 jam ago

Hambat Irigrasi, BBWSC3 Jadi Biang Kerok Gagal Panen 350 Hektar Sawah di Tirtayasa Serang

SERANG, EKBISBANTEN.COM-Para petani di tiga Desa Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang mengeluhkan sawah mereka yang langganan…

16 jam ago