Lantik Pengurus IKA Untirta, Lamhot Sinaga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Pendidikan dan Pemberdayaan Alumni

| Sabtu, 22 Februari 2025

| 17:29 WIB

IKA Untirta
Pengurus IKA Untirta periode 2025-2029. (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Sabtu (22/2/2025).

Kegiatan yang dihadiri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, tokoh masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief, serta perwakilan dari berbagai universitas seperti IKA Undip, ITS, Udayana, Unsoed, dan Universitas Trisakti ini digelar di Hotel Horison Ratu Ultimate, Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat IKA Untirta, Lamhot Sinaga, menegaskan komitmen IKA Untirta untuk mendukung kemajuan pendidikan dan pemberdayaan alumni.

Salah satu program unggulan yang telah berjalan adalah pemberian beasiswa BRIN kepada 31 mahasiswa dari berbagai fakultas.

“Kami telah menginisiasi program beasiswa BRIN untuk mahasiswa. Selain itu, kami juga berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian UMKM, guna menciptakan sinergi dalam pemberdayaan alumni, terutama terkait dengan peluang UMKM dalam sektor pertambangan,” katanya.

Dalam kesempatan itu diadakan penyerahan simbolis beasiswa BRIN serta peluncuran aplikasi yang akan mendukung integrasi alumni dalam berbagai bidang.

Sementara itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaiman, turut memberikan apresiasi atas kiprah IKA Untirta. Ia optimis kehadiran alumni akan membawa Untirta menuju masa depan yang lebih cerah.

“Saat meresmikan gedung baru, Presiden Jokowi pernah menyampaikan bahwa Untirta harus menjadi menara air, artinya kehadirannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

“Kini, Untirta telah berkembang ke level nasional bahkan internasional. Selamat kepada pengurus yang telah dilantik, semoga dapat berkontribusi bagi Indonesia,” sambung Prof Fatah.

Di sisi lain, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyoroti pentingnya transformasi pola pikir dalam pengelolaan UMKM.

“Kami ingin mengubah perspektif terhadap UMKM agar tidak sekadar dianggap sebagai bagian dari CSR, tetapi sebagai sektor yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional,” ungkapnya.

“Kemudian dengan adanya UU Minerba, pelaku UMKM kini memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam industri pertambangan,” pungkas Menteri yang berasal dari Kalimantan Barat itu.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top