TANGERANG,EKBISBANTEN.COM – Kepala Kanwil DJP Banten kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pendirian tax center dengan Universitas Matana yang dilaksanakan secara khidmat dan khusus bersama Rektor Universitas Matana dan jajaran dosen serta civitas akademika Universitas Matana, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/2/2023).
Acara dimulai dengan perbincangan santai antara Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo beserta jajaran dengan Rektor Matana University Franky Jamin dan civitas akademika Matana University. Bertempat di ruang rapat lantai 2 Matana University, Kabupaten Tangerang.
Kakanwil menyampaikan ada 2 hal penting yang kini tengah menjadi perhatian DJP, yaitu tentang pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Yoyok menambahkan bahwa DJP terus berbenah untuk memudahkan wajib pajak dalam memadankan data NIK dan NPWP.
Yoyok menyampaikan apresiasi Kanwil DJP Banten atas sambutan baik Universitas Matana dalam penandatanganan PKS pendirian tax center Universitas Matana yang sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2014. Kerjasama dengan Universitas Matana merupakan upaya DJP dalam mendidik wajib pajak agar mengerti dan sadar akan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Dengan didirikannya tax center ini, maka mahasiswa memiliki banyak peluang untuk belajar tidak hanya dari para dosen, namun juga dari para praktisi, yang salah satunya adalah dari praktisi perpajakan. Dan saya yakin dengan adanya kerjasama ini akan memberikan banyak manfaat bagi kampus dan masyarakat,” ujar Franky.
Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan PKS Pendirian Tax Center Universitas Matana dan foto bersama di ruang Tax Center Universitas Matana.
Selepas penandatanganan MoU, Yoyok menyampaikan sosialisasi mengenai upaya Kanwil DJP Banten untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan mendapatkan dukungan dari Rektor beserta seluruh civitas Universitas Matana.