EKBISBANTEN.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten mencatat penerimaan pajak melampaui target. Realisasi penerimaan di Banten tembus Rp70,870 triliun atau tercapai 103,78 persen dari target penerimaan pada tahun 2023.
Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten Cucu Supriatna mengatakan, seluruh KPP di bawah naungannya sudah mencapai target penerimaan 100 persen.
“Penerimaan tumbuh sebesar 6,45 persen secara yoy. Kinerja penerimaan pajak tumbuh positif apabila dibandingkan dengan periode sampai dengan bulan sebelumnya. Seluruhnya mengalami pertumbuhan positif yang baik,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita Provinsi Banten di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Tangerang, Senin (29/1/2024).
Untuk capaian tertinggi, diraih oleh KPP Pandeglang dengan capaian 110,81 persen dari target, sedangkan pertumbuhan netto tertinggi dialami oleh KPP Pratama Cilegon dengan pertumbuhan 20,41 persen jika dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis pajak, mayoritas mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2023, seperti PPN Dalam Negeri, PPh 21, dan PPh Badan. Sedangkan untuk PPN Impor, PPh Final, dan PPh 22 Impor mengalami pertumbuhan negatif.
Pertumbuhan juga dialami berdasarkan Sektor Perdagangan Besar dan Sektor Industri Pengolahan. Keduanya mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,56 persen dan 6,66 persen.
“Menjadi 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten tahun 2023. Kontribusi masing-masing sektor tersebut sebesar 19,65 persen dan 18,76 persen,” terangnya.
Kemudian berdasarkan penerimaan per kelompok jenis pajak sampai dengan Desember tahun 2023, rinciannya adalah sebagai berikut:
-PPh nonmigas terealisasi Rp31,46T tumbuh 4,42 persen,
-PPN dan PPNBM Rp39,08 triliun tumbuh 8,92 persen,
-PBB terealisasi Rp19,82 miliar mengalami penurunan 34,27 persen,
-Jenis Pajak lainnya terealisasi Rp303,76 miliar turun 12,65 persen.
“Untuk kinerja jenis pajak dominan yang ada di Kanwil DJP Banten, yaitu PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPh Pasal 21, PPh Badan, PPh Final, dan PPh 22 Impor. Jenis Pajak PPN Dalam Negeri mengalami pertumbuhan positif 27,83 persen, disusul PPh 21 tumbuh 13,27 persen, dan PPh badan tumbuh 12,55 persen,” jelasnya.
Sedangkan Jenis Pajak PPN Impor dan PPh 22 Impor mengalami penurunan selama 2023 masing-masing sebesar 10,24 persen dan 1,55 persen.
“Diduga disebabkan oleh penurunan volume atau kegiatan impor yang dilakukan oleh WP Kanwil DJP Banten,” ujarnya.
Lalu salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor pengangkutan dan pergudangan. Sektor tersebut mencapai 34,49 persen. Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,79 persen dari total penerimaan pajak di Banten.
Pertumbuhan sektor ini, kata Cucu, didorong oleh peningkatan aktivitas sektor perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif yang baik di beberapa kabupaten/kota di Banten.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh sektor dominan khususnya sektor Perdagangan Besar dan Industri Pengolahan yang telah memberikan sumbangan signifikan. Kami berharap keseluruhan sektor yang menjadi roda penggerak perekonomian di Banten dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.