Kamis, 19 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kuasa Hukum Jessica Wongso Berencana Ajukan PK, Bostam; Doanya Supaya Segera Bebas

Mahyadi Restu Gibran

| Selasa, 10 Oktober 2023

| 17:35 WIB

Bostam Kuasa Hukum Jessica Wongso (foto: YouTube Nitnot)

EKBISBANTEN.COM – Masih ingat dengan kasus sianida, kini Pengacara Jessica Kumala Wongso ungkap akan ajukan PK (penangguhan kembali).

PK tersebut diajukan untuk membuktikan bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida pembunuhan Mirna Salihin.

Pernyataan tersebut diungkap tim kuasa hukumn Bostam, saat ditemui awak media di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur.

Dalam kunjungan kali ini, tim pengacara membawa kue ulang tahun untuk dilakukan sedikit seremoni perayaan ulang tahun Jessica Wongso di dalam penjara.

“Kita bawakan dia kue ulang tahun dari tim lawyer dan kita juga bawa beberapa kado dari pendukung-pendukung Jessica,” ungkap Bostam dikutip dari YouTube Nitnot, Selasa 10 Oktober 2023.

“Perayaannya biasa kita ngobrol diskusi masalah hukum, mengenang juga kita bicara waktu kita di Polda Metro waktu diperiksa di tahanan tahti rutan polda, menceritakan perjalanan waktu tahap dua, jalan persidangan sampai sekarang juga,” sambungnya.

Sebab kata dia, sampai hari ini Jessica masih tetap yakin bahwa dirinya bukan penyebab Wayan Mirna Salihin kehilangan nyawa.

“Tapi tetap dia menderita, karena nggak seperti kita ini di luar. Jessica berharap minta kepada teman-teman warganet mohon doanya supaya sehat dan supaya segera dibebaskan. Menderita maksudnya dalam pelayanan sebagai warga binaan tetap dijalankan SOPnya, nggak ada masalah, artinya dia baik lah menjalankan tugasnya sebagai warga binaan,” tegasnya.

Diketahui, Jessica Wongso divonis sebagai pembunuh Mirna Salihin atas kejadian mematikan pada tahun 2016 silam. Kala itu Mirna meninggal dunia sesaat setelah meminum kopi es Vietnam yang mengandung sianida.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top