Senin, 30 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Krisis Lahan Makam Covid-19, DPRD Sarankan Pemprov Banten Gunakan Situ Gintung dan Situ Tujuh Muara

| Selasa, 13 Juli 2021

| 12:05 WIB

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo menyarankan agar Pemprov Banten memanfaatkan lahan Situ Gintung dan Situ Tujuh Muara yang menjadi aset provinsi bagi pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal tersebut dinilai perlu dilakukan karena ada krisis lahan makam jenazah Covid-19 di Wilayah Tangerang Raya.

[adrotate group="5"]

“Karena kami melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Tangerang Raya, untuk itu Pemprov Banten bisa memanfaatkan sedimentasi situ-situ seperti Situ Gintung atau Situ Tujuh Muara untuk dikaji dengan melakukan kordinasi dengan Pemkot Tangel,” kata  Budi Prajogo dalam keterangan resminya, Selasa (13/7).

Ia mengatakan, pemanfaan sedimentasi situ-situ bisa menjadi solusi untuk mengatasi menipisnya lahan penguburan seperti di Tangerang Raya.

“Banyaknya korban Covid-19 dan terbatasnya lahan pemakaman membuat terjadinya kedaruratan, sehingga, menyediakan tempat pemakan dan sistem pemakaman yang cukup untuk lonjakan kematian akibat covid-19 mendesak dilakukan Pemprov Banten,” katanya.

Untuk diketahui, Situ Gintung merupakan sebuah situ yang terletak di Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan memiliki luas sekitar 28 hektare. Sedangkan Situ Tujuh Muara adalah salah satu situ besar di kawasan Tangerang Selatan. Situ itu terletak di Kelurahan Pamulang Barat dan Pondok Benda. Luas situ, menurut data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan, saat ini sekitar 19,3 hektar.

Sementara, pengelola TPU Jombang Tangerang Selatan Shohibin Na’im  saat ditemui mengatakan, lahan pemakaman tersebut hanya tersisa lahan untuk memakamkan 100 jenazah lagi. Dalam satu hari lokasi tersebut mampu menampung 30-50 jenazah Covid-19.

“Di beberapa tempat jenazah pasien covid-19 yang isoman menunggu berjam-jam untuk bisa diproses pemakaman. warga bingung harus diapakan jenazah covid di lingkungan mereka,” katanya.

Permasalahan utama antrean pemakaman jenazah Covid-19 di lokasi tersebut kata dia, karena adanya penolakan dari pemilik pemakaman wakaf untuk memakamkan jenazah yang terindikasi positif Covid-19. (*/ismet)

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top